hello ..

Assalamu'alaikum .. apa kabar kamu hari ini ??? semoga dalam keadaan sehat selalu . aamiin selalu kunjungi web saya ya , pasti update tentang pendidikan dan info lain tentang bisnis dan ekonomi. Salam pendidikan dari saya Devilia Sugiarto Akuntansi Universitas Gunadarma Assalamu'alaikum .. how are you today ??? hopefully in good health always. Aamiin ..PLEASE always visit my web.. because i'm definitely an update on education and other information about bussinesand economic. regards education from me Devilia Sugiarto Accounting Gunadarma University

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

TUGAS KE 3 EKONOMI KOPERASI : TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

TUJUAN KOPERASI

         Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan
perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba.

Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

             “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, anggota ikut, secara aktif memperbaik kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK,1996:27.1)
          

Fungsi Koperasi

Fungsi Koperasi adalah sebagai berikut :
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi khususnya anggota dan umumnya masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 
  • Berperan secara aktif terhadap upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar dalam kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. 
  • Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

Daftar Pustaka :

A Sitio, H Tamba, WC Kristiaji - 2001 - books.google.com
Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah mengunjungi blog saya . Jangan sungkan untuk berkomentar agar saya dapat memperbaiki tulisan saya ..thanks .. Success Friends ..