TUGAS KE 3 EKONOMI
KOPERASI : TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan
perkumpulan modal
sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang
diterima anggota lebih diutamakan daripada laba.
Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, anggota ikut, secara aktif memperbaik kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK,1996:27.1)
Fungsi Koperasi
Fungsi Koperasi adalah sebagai berikut :
- Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi khususnya anggota dan
umumnya masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosialnya.
- Berperan
secara aktif terhadap upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
- Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar dalam kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- Berusaha
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Daftar Pustaka :
A Sitio, H Tamba, WC
Kristiaji - 2001 - books.google.com
Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi blog saya . Jangan sungkan untuk berkomentar agar saya dapat memperbaiki tulisan saya ..thanks .. Success Friends ..