TUGAS KE 2 EKONOMI
KOPERASI : PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Pengertian
Koperasi
Koperasi mengandung makna kerja
sama.
S
P
O
Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu
sama lain (to help one another)
S
P
atau saling
bergandengan tangan (hand it hand).
Ket
Di Indonesia, disebut kerja sama atau
menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah
KT
S
O
P
oleh Indonesia sejak
tahun 2000 SM.
Ket Wak
Pada dasarnya Koperasi juga dapat
diartikan sebagai kegiatan usaha rakyat.
S
P
K
Dengan melihat unsur-unsur Koperasi yaitu kebersamaan dan kekeluargaan.
S
K
Perlu diingat bahwa koperasi setidak-tidaknya mempunyai dua aspek yaitu
S
P
ekonomi dan sosial. Sebagai organisasi ekonomi maka koperasi tunduk pada hukum,
K
S
P
hukum ekonomi dan
efisiensi.
Sebagai organisasi
sosial maka koperasi perlu mengutamakan
K
S
P
dimensi kehidupan sosial yaitu peningkatan
kualitas kehidupan masyarakat.
O
K
Oleh karena itu, perlu
diingat bahwa koperasi mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan utama dan
S
P
K
tujuan antara. Tujuan utama adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat baik anggota koperasi
S
P
O
maupun masyarakat
lingkungan kerja koperasi tersebut, sedangkan tujuan antara adalah tujuan
K
Prinsip-Prinsip
Koperasi :
Prinsip-prinsip koperasi
merupakan dasar kerja koperasi sebagai badan usaha serta
S
P
O
menjadi ciri khas dan
jati diri koperasi yang membedakannya dari badan usaha lain.
Ket
Prinsip-prinsip tersebut
terdiri dari: Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka artinya
setiap
S
P
anggota secara sukarela
memberikan modal sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai
usaha
O
Ket
bersama atas
asas kekeluargaan . Kenggotaan
koperasi bersifat terbuka
untuk siapa saja yang
S
P
O
mau menjadi anggota
koperasi tersebut. Kemudian Pengelolaannya dilakukan secara
K
S
P
demokrasi karena setiap kenggotaan
koperasi bebas berpendapat, tetapi harus memakai aturan
O
K
yang jelas.
Setelah itu harus ada Kerjasama antar koperasi adanya
hubungan kerjasama antar
S
P
O
koperasi satu dengan
koperasi lainnya. Dengan adanya kerjasama maka akan mewujudkan dan
K
S
P
mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama
O
dan dengan adanya
kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi.
K
Usaha dan ketataleksanaan bersifat terbuka ini sudah masuk dalam pengertian pengelolaan
S
P
K
demokratis. Dengan pertimbangan pertimbangan
diatas, dapat disimpulkan bahwa koperasi perlu
S
P
O
menegaskan kembali
komitmennya mengenai kemajuan pendidikan dan kerjasama antar
K
koperasi. Karena kedua hal ini saling mempengaruhi dan saling mendorong bagi peningkatan
S
P
K
kualitas kehidupan
masyarakat.
Daftar Pustaka :
http://kopma.uns.ac.id/
http://www.apapengertianahli.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi blog saya . Jangan sungkan untuk berkomentar agar saya dapat memperbaiki tulisan saya ..thanks .. Success Friends ..