Hari ini kita bahas tentang masalah di Ibu Kota kita tercinta yuk ..
Sudah dengar belum tentang Kendaraan roda dua yang dilarang melewati jalan protokol .. wah kenapa ya?? lalu motor harus melintasi jalan apa ya? wah gawat nih , apa kita harus membeli mobil ?? yuk mulai deh kita bahas ..
Ruang gerak pengendara sepeda motor di Ibu Kota akan semakin sempit nih . Apa sih sebabnya ? katanya sih motor bikin macet ya , padahal kalau menurut saya ruang gerak sepeda motor itu sedikit kok , mobil yang terlalu banyak memakan jalan .. mengapa motor yang dibatasi akses untuk melintas jalan protokol? Setelah menerapkan zona larangan di Jalan MH. Thamrin-Medan Merdeka Barat, Pemprov DKI Jakarta memastikan memperluas kawasan bebas dari motor di Jalan Sudirman dan selanjutnya mencakup seluruh jalan protokol Jakarta.
Gubernur DKI yaitu Bapak Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengungkapkan, perluasan larangan sepeda motor mempertimbangkan hasil uji coba di kawasan MH. Thamrin -Medan Merdeka Barat yang menunjukkan hasil baik. Indikasinya, volume kendaraan di area itu berkurang dan lalu lintas semakin tertib. ”Saya sih inginnya seluruh jalan protokol bebas dari motor,” kata Ahok di Balai Kota DKI kemarin.
Disinggung soal nasib para pengendara motor jika kebijakan ini benar-benar dilaksanakan, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak mau terlalu ambil pusing. Baginya, terpenting adalah lalu lintas Jakarta ke depan menjadi lebih tertib dan bebas dari kemacetan.
”Kamu nggak bisa nyenengin semua orang. Intinya pada 2015 ini kami akan lebih menertibkan lalu lintas. Jadi bukan hanya sepeda motor yang dibatasi, kendaraan roda empat dan sebagainya juga akan dibatasi dengan parkir meter dan ERP,” tegas dia. Ahok memastikan setelah kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, kawasan larangan sepeda motor akan diterapkan di Jalan Sudirman dalam waktu dekat.
Pemprov menilai Bus Trans Jakarta koridor I (Blok M-Kota) sudah memadai, yakni melintas setiap satu menit. Selain itu, bus tingkat gratis hasil sumbangan perusahaan swasta juga sudah dioperasikan akhir tahun lalu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit menegaskan hal senada.
Menurut dia, dalam waktu dekat larangan sepeda motor hanya diperluas hingga Jalan Sudirman. ”Untuk jalan protokol lain masih menunggu,” katanya. Selain belum ada bus yang memadai, lahan parkir dan jalur alternatif di sisi kiri atau kanan jalan yang menjadi kawasan terlarang harus dikaji terlebih dahulu. Disinggung mengenai larangan di sembilan ruas jalan yang diproyeksikan Polda Metro Jaya, Benjamin mengaku tidak mengetahuinya. ”Yang menjalankan kebijakan ini kan Pemprov DKI,” ujarnya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan kawasan bebas dari kendaraan bermotor roda dua di sembilan ruas jalan Ibu Kota meliputi Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto, kebijakan larangan sepeda motor dipandang efektif memperkecil jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor. ”Sejauh ini di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat angka kecelakaan menurun. Kemacetan juga berkurang,” ujarnya.
Bus Tambahan
Merespons rencana Pemprov DKI memperluas kawasan larangan sepeda motor, Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih mengungkapkan pihaknya akan mendukung hal itu dengan menambah 369 bus setara articulated (gandeng). Maksudnya, apabila bus gandeng, pihaknya hanya akan membeli satu unit.
Adapun jika bus single pihaknya akan membeli dua unit. Kosasih menuturkan para operator bus seperti Damri, TransJakarta juga siap menambah bus dengan jumlah yang sama dilakukan PT Transportasi Jakarta. Mengenai jumlah total bus yang akan disediakan tiap operator, dia enggan membeberkan. ”Intinya tadi, kami akan menambah 369 bus setara articulated ,” kelitnya.
Pengamat perkotaan dan transportasi dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna kembali mengingatkan agar Pemprov DKI membenahi moda transportasi massal. Selama ini angkutan umum di Jakarta masih banyak yang jauh dari manusiawi. Ketika transportasi publik mahal dan tak representatif, mengendarai sepeda motor menjadi pilihan banyak orang.
Abdul Karim, warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengaku tidak habis pikir dengan langkah Pemprov DKI yang memperluas kebijakan larangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman. Menurutnya kebijakan itu salah kaprah dan tidak berdasar. ”Bagaimana mungkin jalan macet, motor tiba-tiba yang disalahkan. Emang mobiltidakbikin macet,” kata pekerja di kawasan Jalan Sudirman itu.
Pria yang mengendarai motor untuk pulang- pergi kerja ini menilai larangan sepeda motor di satu tempathanyaakanmemindahkankemacetan ke tempat lain. ”Yang paling penting itu bagaimana mengubah perilaku orang. Dari biasa naik motor atau mobil pribadi ke angkutan umum. Kalau hanya pengendara motor yang disuruh naik angkutan umum, sementara mobil pribadi terus bertambah, apa jalan juga gak macet?” ujarnya.
Uji coba pertama
- rute : MH. Thamrin-Medan Mereka Barat
- berlaku : 17 Desember 2014
Uji coba kedua
- Jalan Jenderal Sudirman ( hingga ratu plasa )
Rencana Selanjutnya :
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan S Parman
- Jalan Otto Iskandardinata
- Dan Seluruh Jalan Protokol Lainnya
9 Zona Bebas Roda Dua Versi Polda Metro Jaya
- Jalan Industri
- Jalan Angkasa
- Jalan Garuda
- Jalan Bungur Selatan
- Jalan Otista
- Jalan Minangkabau
- Jalan Dr. Soepomo
- Jalan Dr. Sahardjo
- Jalan Jenderal Sudirman
Kesimpulan :
Menurut saya program Gubernur ada dampak positif dan dampak negatifnya .
Mungkin untuk dampak positif dari motor tidak boleh melewati Jalan Protokol :
Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas, Mengurangi kecelakaan lalu lintas, Meramaikan Kendaraan Umum,Dan memperluas jalan untuk mobil . Untuk pengaruh negatifnya : Karena banyak yang bekerja didaerah jalan protokol yang menggunakan motor jadi menghambat kelancaran karyawan yang ingin cepat sampai ke lokasi kerja, mempersulit yang tidak memiliki kendaraan roda 4, dan Mempersempit akses motor .
Saya mendukung semua program yang terbaik untuk kota Jakarta namun, alangkah baiknya jika di fikirkan lagi dampak apa yang akan dirasakan masyarakat Jakarta , jangan sampai mempersulit Warga Jakarta . Saya sarankan untuk memakai Kendaraan umum saja , karena lebih hemat . Sekian Terimakasih .
sumber : koran sindo , 7 januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi blog saya . Jangan sungkan untuk berkomentar agar saya dapat memperbaiki tulisan saya ..thanks .. Success Friends ..